-->

Notification

×

Diklat Paralegal Tingkat Nasional, Begini Paparan Waketum LBH-PK

23 Agustus 2021 | Agustus 23, 2021 WIB Last Updated 2021-09-06T21:26:31Z


PURWOKERTO - Hak Asasi Manusia atau HAM adalah hak-hak yang secara inhern melekat dalam diri manusia dan tanpa HAM manusia tidak dapat hidup sebagai manusia (yang tidak bisa dicabut atau dihilangkan).


Demikian itu disampaikan Wakil Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran (LBH-PK) Pusat Slamet Kusnandar,SH.,MH saat menjadi instruktur dalam program Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Nasional secara virtual pada Minggu (22/8) siang.


Slamet yang juga merupakan ketua tim keknis atau koordinator diklat paralegal nasional dari LBH-PK selaku mitra Universitas 17 Agustus 1945 (UTA'45) Jakarta berkesempatan mengampu materi Hak Asasi Manusia (HAM) dan melangsungkan virtualnya dari ruang rapat utama Kantor Pusat LBH-PK, Kranji, Purwokerto.


Sebelum memulai paparanya, Slamet memutar dua video kasus HAM yang bersumber dari YouTube.

"Rekan-rekan mahasiswa semuanya mari saksikan dulu dua video kasus HAM ini," katanya.


Usai melihat dua tayangan video tersebut, masih kata Slamet, silahkan dikaji, dianalisa mana yang masuk kasus HAM biasa dan mana yang masuk dalam HAM ektra ordinary.


Dalam uraianya Slamet juga menyampaikan bahwa hak adalah suatu yang benar, milik, kewenangan dan kekuasaan orang untuk berbuat sesuatu karena sudah diatur oleh konstitusi beserta regulasinya. Dan, asasi adalah sesuatu yang amat mendasar atau pokok.


Hak asasi ini berlaku kapan saja dan dimana saja. Karenanya ada banyak konstitusi yang mengatur HAM baik internasional, regional maupun lokal internal suatu negara.


Suasana menghangat saat sesi dialog dan tanyajawab dibuka. Mahasiswa peserta diklat mengajukan berbagai pertanyaan yang membuktikan antusiasme tinggi dari para mahasiswa.


Sebagai informasi, pada Minggu pagi Ketua Umum LBH-PK H. Sugeng, SH., MSI juga berkesempatan menjadi instruktur dengan materi Advokasi dan Bantuan Hukum. (tro).

×
Berita Terbaru Update