PURWOKERTO - Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran (LBH-PK) Pusat, H. Sugeng, SH., MSI memberikan pembekalan pada tiga (3) mahasiswa dan mahasiswi magang Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) di ruang rapat utama kantor LBH-PK Pusat, Kranji, Purwokerto, Selasa (28/9).
Hadir mendampingi Ketua Umum LBH-PK sejumlah pengurus teras lembaga seperti Sekretaris Jenderal Diah Ariwati,SH, Kadiv Organisasi, Sumber Daya Manusia dan Program Bantuan Hukum Hartomo,SH.,MH, Kadiv IT Dwiyan Adistira,S.Kom serta para staf sekjen, Kiki, Desy dan Monik.
Ketua Umum LBH-PK H. Sugeng, SH., MSI dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada para mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) di kantor pusat LBH-PK.
Selanjutnya dalam kesempatan tersebut, Sugeng membeberkan histori LBH-PK, para pendiri, struktur pengurus dan peran serta fungsi LBH-PK sebagai pelaksana UU No.16/2011 tentang bantuan hukum gratis bagi orang miskin, kelompok orang miskin dan tak mampu.
"Jadi ade-ade mahasiswa dan mahasiswi ini adalah generasi calon penerus bangsa dan negara yang diharapkan kedepan mampu berkiprah sesuai bidang keilmuannya," ungkap Sugeng.
Berkaitan dengan program magang belajar bagi fakultas hukum, masih kata Sugeng, LBH-PK punya cabang ditingkat kabupaten dan kota serta korwil untuk provinsi.
"Magang di LBH-PK nda usah bingung, tinggal pilih mau di mana, cabang atau korwil, posbakum pengadilan agama atau pengadilan negeri," ungkapnya.
Sementara itu Doddy Prijo Sembodo,SH.,MH dan Prih Utami,SH selaku advokat dan pengurus LBH-PK Cabang Purwokerto pada awal pertemuan pembekalan memperkenalkan ketiga mahasiswa dan mahasiswi magang dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto (FH UMP) kepada Ketua Umum dan jajaran pengurus pusat LBH-PK.
Ketiga mahasiswa magang tersebut adalah Muhammad Rafi Rakananda, Maris Buahati, dan Febi Listiyani Sunarto Putri. Doddy berharap mahasiswa magang mematuhi segala prosedur dan aturan lembaga sebagai tempat magang.
"Jadi nanti ade-ade bisa memilih mau magang di mana, di LBH-PK Cabang Purwokerto juga boleh sesuai arahan ketua umum tadi," ujar Doddy advokat dan pengurus LBH-PK Cabang Purwokerto.
Pada saat memberikan pembekalan, sambutan dan arahannya dihadapan ketiga mahasiswa magang, pengurus teras LBH-PK Pusat dan LBH-PK Cabang Purwokerto, Ketua Umum LBH-PK H. Sugeng, SH.,MSI mengungkapkan minimnya penelitian hukum yang dilakukan olah para mahasiswa. Penelitian hukum dan penelitian-penelitian lainnya, menurut Sugeng sangat bermanfaat bagi para pengambil kebijakan baik di pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten serta kota dalam merumuskan regulasi yang tepat.
"Coba ade-ade mahasiswa adakan penelitian hukum tentang apakah ada dampak media sosial terhadap meningkatnya angka perceraian atau adakan penelitian hukum tentang pengaruh tindak pemberantasan korupsi terhadap angka kemiskinan," pinta Sugeng kepada para mahasiswa magang. (tro).