PURWOKERTO - Ketua 8 Bidang Advokasi Hukum, Bisnis dan Kebijakan Pemerintah Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Nahdliyin (DPP HPN) H.Sugeng,SH.,MSI mengikuti agenda Rapat Koordinasi bersama jajaran petinggi DPP HPN.
H.Sugeng,SH.,MSI yang merupakan Direktur Law Firm berlabel H.SUGENG,SH.,MSI & Rekan sekaligus Pendiri, Direktur dan Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran mengatakan agenda Rakor DPP HPN dilaksanakan secara virtual mengingat masih situasi pandemi Covid-19.
"Rakor DPP HPN kali ini dilaksanakan secara virtual," kata Sugeng di ruang kerja Ketua Umum Kantor Pusat LBH-PK, Jl. Mas Cilik No.34 Kranji, Purwokerto, Rabu (13/10) malam.
Rakor itu sendiri, masih kata Sugeng, memfokuskan pada pokok pembahasan agenda Konferensi Nasional (Konfernas) HPN pada Februari 2022 di DIY dan dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP HPN Ir.H.Abdul Kholik,MM.
"Jadi rakor DPP HPN membahas stering commite (SC) dan organizing commite (OC) dipimpin langsung Ketua Umum Ir.H.Abdul Kholik,MM," imbuh advokat beken kelahiran Cilacap asal Purbalingga tersebut.
Berkaitan dengan tempat pelaksanaan Konfernas HPN di DIY, Sugeng mengungkapkan karena Pengurus Wilayah (PW) HPN DIY mengajukan diri menjadi tuan rumah dan paling siap dengan segala sesuatunya. (tro).