-->

Notification

×

30 Warga Hadir Dalam Penyuluhan Hukum LBH-PK

08 November 2021 | November 08, 2021 WIB Last Updated 2021-11-08T11:32:56Z

PURBALINGGA - Kantor Pusat Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran menghelat penyuluhan hukum bertema Bantuan Hukum Dalam Perspektif Undang-Undang Republik Indonesia No.16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum gratis bagi orang miskin, kelompok orang miskin dan tidak mampu.


Pada kesempatan kali ini kegiatan penyuluhan hukum yang dimulai pukul 10.00 Wib hingga selesai tersebut dilaksanakan di Balai Desa Bakulan, Kecamatan Kemangkon, Purbalingga.


Penyuluhan hukum itu sendiri dihadiri oleh tiga puluh (30) warga masyarakat yang merupakan perwakilan perangkat desa, tokoh agama, pemuda, ketua RT/RW, Linmas, PKK, BPD dan KPMD.


Ketua Panitia Pelaksana Program Non Litigasi Penyuluhan Hukum dan Pemberdayaan Masyarakat Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Tahun Anggaran 2021 Hartomo,SH.,MH dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan hukum dan pemberdayaan masyarakat ini  merupakan buah kerjasama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah dengan LBH-PK. 


Selanjutnya berkaitan dengan tempat pelaksanaan, masih kata Hartomo, atas nama pimpinan LBH-PK menyampaikan ucapan terimakasih pemdes telah bekerjasama dengan kami dalam hal pemberian ijin dan juga fasilitasi sehingga kegiatan penyuluhan hukum ini bisa terlaksana dengan baik, lancar, aman serta tertib.


"Kepada Kepala Desa Bakulan beserta semua perangkat desa juga semua hadirin yang hadir di penyuluhan hukum ini, kami dari panitia pelaksana juga atas nama pimpinan LBH-PK mengucapkan terimkasih," kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua LBH-PK Cabang Banyumas, Senin (8/11).


Sementara itu dalam sambutan dan ucapan selamat datangnya, Kepala Desa Bakulan Kecamatan Kemangkon Hj. Suyatmi melalui Sekretaris Desa Kurniawan,S.Kom menyampaikan terimakasih dan selamat datang kepada tim penyuluh hukum dari LBH-PK.


"Terimakasih atas dijadikannya Desa Bakulan sebagai tempat acara yang sangat bermanfaat ini dan selamat datang di Desa Bakulan," ucapnya.


Sementara itu, pada kesempatan penyuluhan hukum bertema UU RI No.16/2011 tentang bantuan hukum di Desa Bakulan, Kantor Pusat Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran menerjunkan Wakil Ketua Umum sekaligus salah satu dari tujuh (7) orang pendiri LBH-PK, Slamet Kusnandar,SH.,MH sebagai narasumber utama.


Berbagai aspek penting dari UU Bantuan Hukum gratis untuk orang miskin, kelompok orang miskin dan tidak mampu seperti  apa itu bantuan hukum, siapa pemberi bantuan hukum dan penerima bantuan hukum juga asas-asas bantuan hukum dikupas dengan lugas oleh narasumber yang juga seorang advokat tersebut.


"Bantuan hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada penerima bantuan hukum," katanya. 


Pemberi bantuan hukum, masih kata Slamet, adalah lembaga bantuan hukum atau organisasi kemasyarakatan yang memberi layanan bantuan hukum berdasarkan Undang-Undang Bantuan Hukum.


Usai paparan dilanjutkan sesi dialog dan tanyajawab. Pada sesi ini muncul empat (4) orang warga mengajukan berbagai pertanyaan hukum seperti Kirsan ketua RT, Sanen ketua RW, Mujiono dari Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPMD) serta Sekretaris Desa Kurniawan,S.Kom. Adapun pertanyaan yang diajukan seperti SKCK bagi orang yang sudah pernah di pidana kurungan, hal waris, agunan bank, prosedur mendapatkan bantuan hukum gratis dari LBH-PK serta persamaan hukum bagi semua warga negara.


Sebagai informasi, rangkaian prosesi penyuluhan hukum di Desa Bakulan berlangsung sukses, meriah dan penuh keakraban. Semua peserta yang merupakan perwakilan komponen kelembagaan desa dan para tokoh nampak antusias, tak bergeming dari tempat duduk hingga selesai.


Penyuluhan hukum sebagai forum resmi di dahului pembukaan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya.


Acara terakhir ditutup dengan doa bersama oleh pemuka agama desa setempat. Kemudian semua peserta dan Tim Penyuluh Hukum dari LBH-PK melangsungkan sesi foto bersama. (tro).

×
Berita Terbaru Update