-->

Notification

×

Focus Group Discussion Problematika Mafia Tanah di Indonesia Akan di Gelar 9 Desember 2021

06 Desember 2021 | Desember 06, 2021 WIB Last Updated 2021-12-05T17:00:01Z

JAKARTA - Focus Group Discussion (FGD) Problematika Mafia Tanah di Indonesia, Solusi dan Strategi Mengatasinya untuk Penegakan Keadilan dan Kepastian Hukum akan digelar 9 Desember 2021, pukul 08.30 hingga 12.30 Wib melalui platform zoom cloud meetings. 


Acara diinisiasi oleh Iqtishad Consulting Indonesia berkolaborasi dengan sejumlah Lembaga Bantuan Hukum ternama tanah air utamanya Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran serta lembaga pemerintah, kementerian terkait.


Demikian pres release yang disampaikan oleh Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran H.Sugeng,SH.,MSI, Jakarta, Minggu (5/12).


Dalam Focus Group Discussion tersebut Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran H.Sugeng,SH,MSI memastikan hadir secara virtual dengan membawakan sub materi, Solusi dan Strategi Mengantisipasi kejahatan Mafia Tanah di Indonesia.


Selain Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran H.Sugeng,SH,MSI, FGD akan menghadirkan juga sejumlah 24 narasumber, pembicara berkompeten di Indonesia sebagai berikut, Kementerian ATR/BPN dengan sub materi, Peranan Kementerian ATR/BPN dalam Menangani Kejahatan Mafia Tanah.


Mahkamah Agung RI Dr. Pri Pambudi Teguh,SH.,MH, Hakim Agung, Problematika Mafia Tanah di Indonesia, ”Solusi dan Strategi Penegakan hukum untuk keadilan dan kepastian Hukum".


Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, SH,MH, Kabareskrim Polri, Strategi Penegakan Hukum Terhadap Kejahatan Mafia Tanah di Indonesia. Kejaksaan Agung RI, Solusi Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Mafia Tanah di Indonesia.


Kemenko Polhukam RI, Peranan Negara dalam Mencegah dan Memberantas Mafia Tanah di Indonesia.


DPR RI Komisi III Dr. Pinca IP Panjaitan, Penegakan Hukum secara Adil dalam Kejahatan Mafia Tanah di Tanah.

Ketua KPK RI, Peran KPK dalam Pemberantasan Korupsi kasus Mafia Tanah di Indonesia.


Prof. Dr. Abdul Shamad (Guru Besar Ilmu Hukum UNAIR Surabaya), Peranan Aparat Penegak Hukum dalam Menghadapi dan Memberantas Fenomena Mafia Tanah di Indoenia untuk Mewujudkan Keadian dan Kepastian Hukum. 


Prof. Dr. Ibrahim Siregar, M.Cl (Rektor UIN Padang Sidimpuan), Urgensi Penegakan Hukum secara Adil untuk Melindungi Hak Keperdataan Kepemilikan atas Tanah dan Kesejahteraan Rakyat.


Prof. Dr. Rahayu Hartini, MH (Guru Besar  UM Malang), Perspektif Ilmu Hukum tentang Kejahatan Mafia Tanah di Indonesia dan Solusinya.


Prof. Dr. Jawahir Hijazziy, SH, MH, M.Ag, Perlindungan Hak Keperdataan kepada Pemilik Dokumen Pertanahan (Solusi Hukum yang Adil terhadap Kasus PT. Wonorejo Perdana).


Dr. Sutrisno SH. M. Hum (Ketua Assosiasi Pengacara/Advokat), Solusi Legal untuk Mengatasi dan Memberantas Mafia Tanah di Indonesia.


Rully Iskandar,SH (Ketua Pengwil INI DKI Jakarta & IPPAT), Peranan Notaris-PPAT dalam Mengatasi Problematika Mafia Tanah dan Pandangan Singkat tentang Keterlibatan Notaris dan Perlindungan Hukum dalam kasus Sengketa PT. Wonorejo.


Dr. Budi Abdullah, SH, M.Hum (LBH Islahiyah), Upaya Penegakan Hukum yang Adil dalam  Kasus Mafia Tanah, Perspektif Hukum tentang Kasus Dugaan Peralihan Hak secara Melawan Hukum.


Dr. Renny Supriyatni, SH.MH (Dosen Pascasarjana Fak Hukum UNPAD Bandung), Fenomena Mafia Tanah di Indonesia, Urgensi Penegakan Hukum secara Adil.

M. Danil Alamsyah, SH, MH (LBH Syariah Bandung), Strategi Menghadapi Kejahatan Mafia Tanah untuk Penegakan Keadilan dan Kepastian Hukum (Respon terhadap Kasus Mafia tanah PT Wonorejo Perdana).


Dr. Gemala Dewi (Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Indonesia), Perspektif Ilmu Hukum Islam tentang Kejahatan Mafia Tanah di Indonesia dan Solusinya.


Dr. Yusuf Syaiful Jamil, SH, MH (Dosen Fak Hukum UNPAD Bandung), Solusi atas Dugaan Kejahatan Mafia Tanah, Studi Kasus PT. Wonorejo Perdana.


Dr. Ir. Andi Bukhari, MM (Dirut Bank Riau Kepri), Peranan Perbankan dalam  Menghadapi Kejahatan Mafia Tanah pada kasus Kredit Investasi dan Modal Kerja.


Prof. Dr. H. Hasanuddin AF (Komisi Fatwa MUI), Keputusan Ijtimak Ulama 2021 tentang  Distribusi Tanah & Upaya Pemberantasan Mafia Tanah.


Agustianto Mingka Presiden Direktur Consultan Indonesia Jakarta, Menegakkan Keadilan dan Kepastian Hukum  di Negara Hukum (Studi Kasus Mafia Tanah di PT. Wonorejo Perdana).


Dr. (C) Agnes Nova Randomis, SH. M.Kn (Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti), Peranan Notaris dalam Penegakan Hukum pada Kasus Mafia Tanah di Indonesia.


Publik bisa ikut berpartisipasi dengan mendaftar pada link pendaftaran berikut ini https://bit.ly 30BpGfWFORMULIRPENDAFTARANFGDMAFIATANAH Panitia Kolaborasi Nasional FGD Mafia Tanah. (tro).

×
Berita Terbaru Update