PURWOKERTO - Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional VI Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran pada Minggu (12/12) pagi dihadiri sejumlah tamu undangan, stakeholder, pemangku kebijakan, organisasi profesi advokat dan beberapa lembaga bantuan hukum di wilayah Kabupaten Banyumas.
Nampak beberapa dewan pendiri LBH-PK hadir pada Rakornas VI yang secara resmi dibuka oleh Bupati Banyumas Ir. Achmad Husein.
Dewan pendiri LBH-PK mempunyai kekuasaan penuh dalam pengambilan kebijakan-kebijakan strategis lembaga. Dewan pendiri juga sebagaimana platform lembaga yaitu perkumpulan advokat maka keseluruhannya adalah seorang advokat yang sudah tidak diragukan lagi kapabilitas dan integritas kepada upaya penegakan hukum di Indonesia khususnya yang berbasis UU No.16/2011 tentang bantuan hukum gratis, cuma-cuma untuk orang miskin, kelompok orang miskin dan tidak mampu.
Karena posisi dan kewenangannya dewan pendiri selalu menempati posisi depan dalam forum-forum rapat yang diatur oleh aturan-aturan oraganisasi atau lembaga seperti rakornas.
Mereka dewan pendiri yang hadir dalam rakornas adalah H.Sugeng,SH.,MSI (Ketua Umum), Diah Ariwati,SH (Sekretaris Jenderal), Slamet Kusnandar,SH (Wakil Ketua Umum) dan Hartomo,SH.,MH (Kepala Divisi Organisasi, Sumber Daya Manusia dan Program Bantuan Hukum sekaligus Ketua LBH-PK Cabang Banyumas). (tro).