PURWOKERTO - Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran mengadakan rapat khusus dewan pendiri bertempat di ruang rapat utama kantor pusat Jalan Mas Cilik No.34 Kranji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (2/1/2022).
Rapat dewan pendiri dipimpin langsung oleh H.Sugeng,SH.,MSI selaku Direktur sekaligus Ketua Umum. Hadir dalam rapat tersebut Slamet Kusnandar,SH selaku Wakil Ketua Umum, Diah Ariwati,SH selaku Sekretaris Jenderal dan Hartomo,SH.,MH selaku Kepala Divisi Organisasi, Sumber Daya Manusia dan Program Bantuan Hukum juga Dwiyan Adiatira,S.Kom yang merupakan Kadiv IT merangkap Staf Khusus Ketua Umum Bidang Bantuan Hukum.
Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran H.Sugeng,SH.,MSI dihadapan jajaran dewan pendiri mengatakan rapat khusus dewan pendiri ini merupakan rapat perdana di awal tahun 2022.
"Terima kasih atas kehadiran jajaran dewan pendiri dalam rapat khusus kali ini. Rapat ini menjadi rapat pertama dan perdana di awal tahun 2022," katanya.
Selanjutnya Sugeng mengatakan berkaitan telah selesainya proses verifikasi dan akreditasi lembaga/organisasi pemberi bantuan hukum periode 2022 hingga 2024 oleh Menkumham RI dan hasilnya Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran mendapatkan akreditasi A kembali maka dipandang perlu diadakannya tasyakuran (Syukuran).
Hal itu dimaksudkan sebagai ungkapan syukur atas semua nikmat dan keberkahan yang diberikan Allah Ta'ala kepada lembaga ini.
"Kita akan gelar tasyakuran sederhana yang penting lembaga bisa berbagi," tuturnya.
Berkaitan hal tersebut, Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran H.Sugeng,SH.,MSI menunjuk Saudara Hartomo,SH.,MH untuk bertindak sebagai ketua panitia, Diah Ariwati,SH sebagai sekretaris dan Dwiyan Adistira,S.Kom sebagai bendahara.
Sugeng memberikan arahan dan pandangan tasyakuran dihadiri oleh jajaran pengurus cabang penyangga yakni Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Purwokerto, Banyumas, Purbalingga dan Cilacap.
"Jadi tasyakuran mengundang cabang terdekat, kita potong tumpeng. Terus berbagi juga dengan para abang becak, juru parkir di sekitar kantor pusat Kranji. Kemudian kunjungan, pemberian santunan ke yatim piatu," terangnya.
Sebagai informasi, Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran menjadi satu-satunya lembaga/organisasi pemberi bantuan hukum peraih akreditasi "A" empat periode berturut-turut tanpa jeda di Indonesia (satu periode tiga tahun).
Sedangkan lembaga/organisasi pemberi bantuan hukum itu sendiri merupakan pelaksana dari UU RI No.16/2011 tentang bantuan hukum gratis dan cuma-cuma kepada orang miskin, kelompok orang miskin dan tak mampu. (tro).