BANYUMAS - Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Banyumas bersama Pengadilan Negeri Kelas 2 Banyumas menggelar agenda Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Kamis (6/1/2022).
Penandatangan MoU dimulai pukul 10.00 hingga selesai bertempat di Aula Rapat Pengadilan Negeri Kelas 2 Banyumas, Jalan Pramuka No.9 Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Ceremony acara dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Banyumas seperti Ketua Hartomo,SH.,MH, Wakil Ketua Teguh Bayu Aji,SH, Faiq El Himma,SH, Naeni Endah Susanti,SH, Hari Solihin,SH, Yuli Hermawati,SH dan staf Rofikoh,SH.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Banyumas Hartomo,SH.,MH menjelaskan acara penandatanganan nota kesepahaman terkait posbakum berbarengan dengan agenda internal di PN Banyumas yakni rapat awal tahun.
"Ya itu hari ini LBH-PK Cabang Banyumas teken MoU posbakum PN. Kebetulan berbarengan ini dengan rapat awal tahun, acara acara ini," katanya.
Hartomo yang merupakan salah satu dari tujuh advokat pendiri LBH-PK itu juga menyampaikan acara penandatangan MoU berjalan dengan lancar, aman dan tertib.
"Ya alhamdulillah acara lancar ya," ucapnya.
Hartomo sosok advokat senior yang mempunyai filosofi menyelaraskan kehidupan dimanapun berada itu menerangkan lebih lanjut bahwasannya MoU diteken oleh dirinya selaku Ketua LBH-PK Cabang Banyumas dan Ketua Pengadilan Negeri Kelas 2 Banyumas Rudy Ruswoyo,SH.,MH disaksikan jajaran pejabat terkait.
Pada kesempatan tesebut, Hartomo juga mengungkap selama ini LBH Perisai Kebenaran Cabang Banyumas sudah enam kali menjalin kerjasama dalam hal posbakum dengan Pengadilan Negeri Banyumas. Dengan Pengadilan Agama Banyumas juga pernah.
"Ituh, posbakum Pengadilan Negeri Banyumas, kita itu sejak 2016 yah sampai sekarang," tuturnya.
Dengan ditandatanganinya MoU Posbakum Pengadilan Negeri Banyumas, Hartomo berharap semoga LBH Perisai Kebenaran Cabang Banyumas bisa amanah dan profesional serta bisa menjaga hubungan yang harmonis dengan semua pihak.
Pasalnya, masih menurut Hartomo, nantinya LBH Perisai Kebenaran Cabang Banyumas akan bersinergi dengan aparat penegak hukum yang lain, tidak hanya dengan hakim saja tetapi termasuk dengan jaksa dan pihak kepolisian.
"Ya harapannya kami dari LBH Perisai Kebenaran Cabang Banyumas bisa amanah dan profesional. Mampu menjaga hubungan harmonis serta bersinergi dengan hakim, jaksa juga pihak kepolisian," pungkas Kepala Divisi Organisasi, Sumber Daya Manusia dan Program Bantuan Hukum pada kantor pusat Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran tersebut. (tro).