PEMALANG - Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Pemalang telah meneken Memorandum Of Understanding atau Nota Kesepahaman berkait Pos Layanan Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Tahun Anggaran 2022.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Pemalang Misbakhul Munir,SH.,MH dalam keterangan persnya mengatakan bahwa MoU bersama Pengadilan Negeri telah diteken beberapa waktu yang lalu.
"Ya sudah kami teken. Dan bersyukur kepada Allah Ta'ala kami LBH-PK Cabang Pemalang bisa kembali diberi amanah dan kepercayaan mengelola posbakum," katanya pada awak media di kantornya Jalan Sulawesi Timur No.13, Mulyoharjo, Pemalang, Jawa Tengah pada Sabtu (8/1/2022).
Lebih lanjut, Munir demikian sapaan akrabnya, menyampaikan harapan berkaitan pos layanan bantuan hukum (Posbakum).
"Ya harapannya keberadaan posbakum di Pengadilan Negeri Pemalang bisa lebih bermanfaat untuk warga Pemalang," harapnya.
Tak berhenti sampai disitu, Munir mengungkapkan kedepannya LBH-PK Cabang Pemalang bisa lebih profesional dan lebih dikenal luas lagi di masyarakat Pemalang dari kota sampai pelosok desa.(tro).