-->

Notification

×

Rapimnas HPN, Ketum DPP LABNU Presentasi LABNU

10 Januari 2022 | Januari 10, 2022 WIB Last Updated 2022-01-10T11:00:54Z

JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Lembaga Advokasi Bisnis Nusantara (DPP LABNU) H.Sugeng,SH.,MSI menyampaikan presentasi terkait postur, formula dan konstruksi Lembaga Advokasi Bisnis Nusantara pada Forum Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Nahdliyin (DPP HPN) yang berlangsung di Hotel Sahid Serpong (BSD), Minggu (9/1/2022).


Demikian press release sebagaimana diterima media online berjejaring cilacapnews.com, suarajawatengah.com dan bacanews.info pada meja redaksi, Senin (10/1/2022).


Sebagai informasi, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Lembaga Advokasi Bisnis Nusantara (DPP LABNU), H.Sugeng,SH.,MSI yang juga merupakan Ketua 8 Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Nahdliyin (DPP HPN) menyampaikan presentasi terkait LABNU di forum Rapimnas DPP HPN dengan didampingi Sekretaris Jenderal Rizky Wijayanti,SH.


Sebelum penyampaian presentasi, Sekretaris Jenderal Rizky Wijayanti,SH membacakan payung hukum berdirinya LABNU yakni berdasar SK. Nomor 03/Perangkat PP/LABNU/PP HPN/XII/2021 mengenai Pembentukan dan Susunan Personalia Dewan Pengurus Pusat Lembaga Advokasi Bisnis Nusantara (DPP LABNU) yang telah berdiri pada tanggal 4 Desember 2021 untuk pertama kali periode 2021-2026.


Susunan Personalia Dewan Pengurus Pusat Lembaga Advokasi Bisnis Nusantara (DPP LABNU) adalah sebagai berikut : Dewan Penasehat, Ir. H. Abdul Kholik,MM (Ketua Umum PP HPN). Dewan Pembina, GSCB Reza Fahlipi Bachtiar,Ph.D (Ketua I DPP HPN). Pengurus Harian DPP LABNU, Ketua Umum, H. Sugeng,SH,MSI. Ketua I, Muhammad Sabik,SH.,MH. Ketua II, Eddy Setyo Utomo,SE.,MH. Sekretaris Jenderal, Rizky Wijayanti,SH. Sekretaris I, Rendy Prihartono,SH. Sekretaris II, Doni Efendi,SH. Bendahara Umum, Hj. Susanti Agustina,SH.,MH.


Departemen Departemen : Departemen Tata Kelola Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Ketua, Imam Sampurno,SH. Departemen Penanganan Perkara Litigasi, Ketua, Makrifat Putra Koto. Departemen Advokasi dan Penanganan Perkara Non Litigasi, Ketua, Helmy Abidin,SH.I.,MM.


Departemen Pendidikan dan Pelatihan, Ketua, Isnaeni Faiz Prakoso. Departemen Kajian Hukum dan Perundang-Undangan, Ketua, H.Kumar,S.Ag.,SH.,MH. Departemen Hubungan Antar Lembaga, Ketua, H.TB.Muhammad Rusydi,LLM. Departemen Hubungan Masyarakat, Komunikasi dan Indormatika, Ketua, Rosyid. Departemen Penelitian dan Pengembangan, Ketua, Dodi Herman Fartodi.


Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Lembaga Advokasi Bisnis Nusantara (DPP LABNU) H.Sugeng,SH.,MSI dihadapan ketua umum beserta para ketua, sekretaris jenderal, bendahara umum dan petinggi DPP HPN juga ketua dan sekretatis Pengurus Wilayah seluruh Indonesia, sebagaimana release, menyampaikan bahwa Lembaga Advokasi Bisnis Nusantara (LABNU) merupakan sebuah lembaga yang berafiliasi dengan Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) yang berfungsi dan berkembang seiring dengan adanya dinamika permasalah hukum dan penyelesaian hukum dalam masyarakat.


Adapun tujuan dibentuknya LABNU, kata Sugeng, dalam rangka melaksanakan usaha-usaha untuk mengakomodir dan mewujudkan penyelesaian permasalahan hukum yang pasti dan terarah dikalangan masyarakat, khususnya pengusaha Nahdlyin.


Sebagai sarana efektif untuk komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak lain untuk bekerjasama menciptakan, mengembangkan dan mewujudkan tatacara bisnis role model bisnis yang ideal.


Mengkaji dan mengkritisi produk perundang-undangan dan peraturan-peraturan pemerintah yang berkaitan dengan perdagangan. Memberikan rekomendasi terhadap kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan ekonomi dan bisnis. Sosialisasi, pendampingan advokasi para pengusaha khususnya pengusaha nahdliyin dalam menjalankan perniagaan dengan aman, nyaman dalam kontek kegiatan kenegaraan dan kebangsaan. Membuat regulasi bisnis bagi pengusahaan nahdlyin berbasis komunitas.


Mengakses informasi keuangan dan permodalan. Mendorong pengusahan NU untuk tidak hanya mementingkan akumulasi kapital makro namun juga memikirkan keperpihakan dan keuntungan bagi pelaku ekonomi mikro. Mewujudkan tujuan pengusaha nahdliyin menjadi pengusaha kreatif, karakteristik, beradab dan punya kualitas kesadaran yuridiksi yang berkenaan dengan ekonomi bisnis. Sebagai wadah otoritas khusus menjembatani, mengawal hingga mengakses informasi, fasilitas-fasilitas kebijakan ekonomi pemerintah. Menjaga ekosistem kesadaran sosial regulasi bisnis pengusaha nahdliyin untuk dapat membuat satu aturan yang baku dan dapat dijadikan sebagai acuan dalam menjalan bisnis. Mengakomodir, menyelesaikan dan mengawal kasus-kasus hukum dilingkungan pengusaha nahdliyin. Memaksimalkan komunikasi, koordinasi dan fungsi peranan jaringan-jaringan advokasi dan hukum di tingkat pusat, wilayah dan cabang.


Selanjutnya, Sugeng yang merupakan advokat sekaligus direktur pada kantor hukum berlabel H.SUGENG,SH.,MSI & Rekan serta Pendiri, Direktur dan Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran (LBH-PK) terakreditasi "A" selama empat periode berturut-turut tanpa jeda dari Menkumham RI serta Ketua Umum Forum Nasional Bantuan Hukum (Fornas-Bankum) itu mengungkapkan program kerja DPP LABNU untuk jangka pendek adalah sebagai berikut : Persiapan kantor sekretariat dan administrasi (logo, kop surat, flayer, plang atau papan nama serta silahturahmi internal). 


Persiapan pembentukan anggota LABNU tingkat wilayah dan cabang. Silaturahmi internal HPN dan jajarannya (Pusat, wilayah, cabang). Silaturahmi kepada Ketum PBNU, para ketua, lembaga, lajnah, banom dilingkungan PBNU. Silaturahmi eksternal dengan para tokoh, organisasi pusat lembaga bantuan hukum, advokat (FERRARI, IPHI, BPHN, PERHAKI). 


Branding dan sosialisasi LABNU melalui media NU dan luar NU. Melakukan konsultasi hukum baik online dan offline. Memberikan pendampingan penyelesaian hukum baik litigasi dan non litigasi.


Mengadakan kegiatan seperti workshop, pelatihan, diklat paralegal, sekolah khusus profesi hukum, konsultan hukum, advokat. Bekerjasama dengan instansi pemerintah untuk program-program pendampingan penyelesaian hukum, sosialisasi kebijakan.


Membuat edukasi event seperti lomba debat hukum, konsultasi hukum online, webinar, focus group discussion (FGD) dengan mitra baik internal maupun ekternal NU dengan melibatkan lembaga lajnah banom NU yang masih ada korelasi bidang hukum dan advokasi. 


Membuat podcast media bertemakan advokasi dan hukum. Mengembangkan teknologi IT, website untuk konsultasi hukum online. Membuat buku panduan regulasi dan tatacara berniaga. (tro).

×
Berita Terbaru Update