-->

Notification

×

Ketum LBH-PK H.Sugeng,SH.,MSI : Lembaga Ini Didirikan Dengan Asas Transparansi Yang Harus Lebih Ditonjolkan Dalam Semua Sisinya

20 Februari 2022 | Februari 20, 2022 WIB Last Updated 2022-02-19T16:39:03Z

PURWOKERTO - Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran melaksanakan rapat terkait jadual piket advokat dan jam kerja staf bertempat di ruang rapat utama kantor pusat lembaga tersebut di Jalan Mas Cilik No.34 Kranji, Purwokerto, Sabtu (19/2).


Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Umum H.Sugeng,SH.,MSI dihadiri Sekretaris Jenderal Hartomo,SH.,MH, Wakil Sekretaris Jenderal Nugroho Notonegoro,SH, Wakil Bendahara Umum Dwiyan Adistira,S.Kom dan anggota Divisi Organisasi, Sumber Daya Manusia dan Program Bantuan Hukum M.Imam Afifudin,SH.


Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran H.Sugeng,SH.,MSI dalam sambutan saat memimpin rapat menyampaikan keseriusanya untuk menerapkan berbagai langkah dan terobosan guna menjaga eksistensi lembaga. "Memperkuat sistem, tata kelola yang baik dan benar menjadi kebutuhan mendasar bagi upaya menguatkan kerja lembaga," katanya.


Tak luput soal transparansi juga satu hal yang disorot tajam oleh ketua umum karena menjadi pokok dan esensi berorganisasi.

"Lembaga ini didirikan dengan asas transparansi yang harus lebih ditonjolkan dalam semua sisinya," tuturnya.


Selanjutnya Sugeng mengungkapkan akan melakukan pengetatan terhadap jadual piket advokat juga jam kerja staf.


"Advokat piket itu untuk melayani setiap warga miskin atau siapa saja yang ingin konsultasi hukum sedangkan staf kantor menekel kerja terkait administrasi, dokumentasi, koordinasi dan komunikasi," ucapnya.


Sebagai informasi, pasca diraihnya kembali akreditasi "A" yang ke 4 periodenya berturut-turut tanpa jeda dari Menkumham RI, Sugeng terlihat melakukan pembenahan dan penataan besar-besaran di internal lembaganya.


Hal itu dimaksudkan guna memaksimalkan peran lembaga dan posisi lembaga sebagai pelaksana UU RI No.16/2011 tentang bantuan hukum gratis, cuma-cuma bagi orang miskin, kelompok orang miskin dan tidak mampu. (tro).

×
Berita Terbaru Update