SEMARANG - Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran H.Sugeng,SH.,MSI mendelegasikan kepada Wakil Bendahara Umum (Wabendum) sekaligus Staf Khusus Ketua Umum Bidang Bantuan Hukum Dwiyan Adistira,S.Kom untuk mengikuti agenda Penyerahan Sertifikat Akreditasi dan Penandatanganan Kerjasama Bantuan Hukum Periode 2022-2024.
Acara itu sendiri bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Jalan Dokter Cipto No.64 Semarang, dimulai pukul 10.00 Wib hingga selesai, Kamis (17/2).
Hadir dalam acara Kepala Bidang Hukum (Kabid) Deni Kristiawan, Kepala Sub Bidang (Kasubid) Penyuluh Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Santi beserta jajaran Kanwil Kemenkumham Jateng, juga para direktur, ketua lembaga/organisasi pemberi bantuan hukum terakreditasi di Jawa Tengah.
Mas Iyan, demikian sapaan akrabnya, Staf Khusus Ketua Umum Bidang Bantuan Hukum itu hadir di Kanwil Kemenkumham Jateng menjadi delegasi resmi lembaga yakni menerima mandat dan perintah langsung dari ketua umum karena ketua umum H.Sugeng,SH.,MSI saat ini posisinya masih berada di Jakarta untuk berbagai tugas.
Ditambahkan dari pantauan komunikasi via Wag Pengurus Pusat Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran nampak seluruh jajaran pengurus pusat menunjukkan kebahagiannya.
Hal itu lantaran sertifikat akreditasi organisasi pemberi bantuan hukum yang ditandatangani langsung oleh Menkumham RI sudah bisa diboyong ke kantor pusat.
"Alhamdulillah. Mari jaga sinergi dan komunikasi," kata Iyan dikutip melalui percakapan wag pengurus pusat Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran. (tro).