PURWOKERTO - Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran H.Sugeng,SH.,MSI menunjukan keseriusanya untuk melakukan pembenahan internal serta mengambil langkah-langkah strategis organisatoris yang dipandang perlu serta mendesak dilakukan sesuai kewenanganya sebagai nahkoda kapal besar bernama Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran.
Dia memastikan langkah-langkah organisatoris dan strategis yang diambilnya sudah sesuai prosedur, aturan main di lembaganya seraya menyampaikan hal itu bertujuan semata-mata untuk kesolidan internal yang dampaknya maksimalisasi potensi serta kinerja lembaga.
Demikian disampaikan oleh Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran H.Sugeng,SH.,MSI didampingi jajaranya saat menggelar pres conference di ruang rapat utama kantor pusat LBH Perisai Kebenaran, Jalan Mas Cilik No.34 Kranji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (3/2/2022) malam.
Dalam pengantar sambutanya ia mengatakan reorganisasi, rotasi dan perombakan pengurus pada organisasi atau lembaga apapun adalah hal yang lumrah serta biasa terjadi.
"Evaluasi, bongkar pasang pengurus kan itu hal biasa dan wajar yah di organisasi atau lembaga manapun," katanya.
Lembaganya, lanjut Sugeng adalah organisasi pemberi bantuan hukum yang besar, berbadan hukum, terakreditasi A oleh Menkumham RI selama 4 periode berturut-turut tanpa jeda serta sudah diakui kinerjanya oleh semua pihak.
Reorganisasi, rotasi dan perombakan saat ini, masih kata Sugeng adalah kebutuhan internal lembaga dengan tujuan mendongkrak kinerja internal dan ekternal.
"Ya semua dilakukan dengan profesional, proporsional dan terukur," ucapnya.
Sebagai informasi, agenda pokok dari pres konference adalah penyampaian dan pembacaan Surat Keputusan (SK) Nomor : 010/SK/LBH-PK/PWT/II/2022 tentang Susunan Kepengurusan Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Periode 2021-2024 dan dibacakan langsung oleh Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran H.Sugeng,SH.,MSI.
Mendasarkan pada SK tersebut diatas, berikut inilah personil-personil lembaga yang diberi mandat sebagai pengurus pusat Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Periode 2021-2024.
Ketua Dewan Penasehat dipercayakan kepada pengacara kondang dan beken para selebriti tanah air, Prof (ASCC) Dr.Hj.Elza Syarief,SH.,MH.,CTL.,CIQnR.,CIQaR.,CCLE.,CIArbi.,PCLE.,CPAELS dengan anggota Prof (ASCC) Dr.Agustianto Mingka,MA, Prof.Dr.Suparji Ahmad,SH.,MH, Brigjend Pol (P) Drs.H.Suyono,MM.,MBA, dan dr.Mambodyanto,SH.,MMR.
Selanjutnya, Dewan Pengawas duduk sebagai ketua, Nur Eka Rahmanto,SH dengan anggota dr.Loppo Triyanto,SH.
Berikutnya komposisi Pengurus Harian. Posisi Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran masih dijabat dan dipercayakan kepada H.Sugeng,SH.,MSI. Wakil Ketua Umum Slamet Kusnandar,SH. Sekretaris Jenderal Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran dijabat dan dipercayakan kepada Hartomo,SH.,MH. Wakil Sekretaris Jenderal dijabat oleh Nugroho Notonegoro,SH. Bendahara Umum Hufron Nurhamid,SH. Wakil Bendahara Umum dijabat oleh Dwiyan Adistira,S.Kom.
Kemudian Divisi-Divisi. Divisi Organisasi, Sumber Daya Manusia dan Program Bantuan Hukum duduk sebagai ketua adalah Teguh Bayu Aji,SH dan M.Imam Afifudin,SH sebagai anggota. Divisi Litigasi, ketua M.Rikza Prayoga,SH.,MH, anggota Nurul Adi Nugroho,SH.,MH. Divisi Non Litigasi, ketua H.Ikhsan Al Hakim,SH.,MH, anggota Iskandar Dzulkarnaen,SH. Divisi Hubungan Masyarakat (Humas), ketua Hangsi Priyanto,SH.,MH. Divisi Hubungan dan Kerjasama Antar Lembaga, ketua Doddy Prijo Sembodo,SH.,MH. Divisi Pembelaan dan Penegakan Disiplin Organisasi, ketua H.Sugeng Riyadi,SH.,MH. Divisi Penelitian dan Pengembangan (Litbang), ketua Mulyono,SH. Divisi Teknologi Informasi (IT), ketua M.Ihsanul Fuad,SH, anggota Brilian Wisnu Aji,SH.
Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat), kepala Dr.Wagiman,S.Fil.,SH.,MH.,CTL.,CCCLE.,CIArb.
Nomenklatur baru adalah Bagian Pengelolaan Media Sosial dipimpin seorang Kepala Bagian (Kabag).
SK ditandatangani Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran H.Sugeng,SH.,MSI dan Sekretaris Jenderal Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Hartomo,SH.,MH, bercap dan stempel, Purwokerto, 3 Februari 2022.
Sugeng berharap pengurus pusat yang baru diangkat dapat menjalankan tugas mulia lembaga sesuai amanat UU RI No.16/2011 yakni memberikan pelayanan bantuan hukum gratis dan cuma-cuma kepada para pencari keadilan berlatar orang miskin, kelompok orang miskin dan tidak mampu.
"Ini amanah dan tugas mulia dari lembaga, bangsa dan negara sesuai UU bantuan hukum. Maka jalankan dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggungjawab," harapnya diakhir acara.
Diberitahukan bahwa agenda selanjutnya akan dilaksanakan pengukuhan pengurus baru. Rencana bertempat di salah satu hotel berbintang atau rumah makan di daerah Purwokerto. (tro).