Oleh : Sugiyantoro,S.Ag.
Staf Kantor Pusat Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran.
Iftitah
PERINGATAN hari lahir yang ke 19, halal bihalal dan tasyakuran Akreditasi A, Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran telah usai.
Ceremoni yang menjadi puncak acara digelar di d'Garden Hall & Resto, Purwokerto pada Senin (16/5/2022), dihadiri oleh seluruh insan yang sudah menjadi bagian dari Keluarga Besar Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran seperti para dewan pendiri, dewan penasehat, dewan pengawas, pengurus disemua level tingkatan lembaga, advokat dan staf.
Artikel atau tulisan sederhana nan jauh dari kata sempurna pun jauh dari kaidah akademik yang dipersyaratkan dalam sebuah metode penulisan yang ada dihadapan publik ini merupakan amanat langsung dari pendiri, direktur sekaligus ketua umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran H.Sugeng,SH.,MSI.
Beliau selaku ketua umum memerintahkan kepada penulis untuk membuat sebuah tulisan yang memuat semua potensi pengurus atau advokat lembaga. Tepatnya, potensi para pengurus dan advokat lembaga dalam ranah keaktifan, peran dan posisinya pada organisasi profesi advokat di seluruh Indonesia.
Guna mewujudkan hal itu maka penulis melakukan serangkaian kegiatan komunikasi dan koordinasi dengan jajaran pengurus disemua strata kepengurusan.
Tujuannya memastikan bahwa benar person serta pengurus lembaga tersebut aktif, mempunyai posisi di organisasi profesi advokat serta organisasi kemasyarakatan lainnya.
Sejarah Berdiri dan Pendiri
Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran yang berkantor pusat di Jalan Mas Cilik No.34 Kranji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah berdiri pada 14 Mei 2003.
Berbadan hukum SK. Menkumham RI Nomor:AHU.48.AH.01.07 Tahun 2014. Akta Notaris Nomor 43 Tanggal 14 Mei 2003 jo. Nomor 75 Tanggal 22 Nopember 2013. Terakreditasi A dari Menkumham RI selama 4 periode berturut-turut tanpa jeda. Ada 20 cabang di kabupaten dan kota, 10 korwil di provinsi besar di seluruh Indonesia.
Berhimpun para advokat sejumlah 186, didikan dari berbagai macam latar organisasi profesi advokat. Sebagai pendirinya adalah 7 advokat yakni H.Sugeng,SH.,MSI, Waslam Makhsid,SH.,M.Hum, Slamet Kusnandar,SH, Diah Ariwati,SH, Hufron Nurhamid,SH, Nur Eka Rahmanto,SH dan Hartomo,SH.,MH.
Potensi Pengurus dan Advokat
A. Slamet Kusnandar,SH.
Berposisi sebagai pendiri dan wakil ketua umum LBH-PK. Beliau aktif terlibat dalam berbagai kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan di tempat tinggalnya. Sering bertindak sebagai imam salat wajib lima waktu, imam dan khatib salat Jumat. DPD PAN Purbalingga mendaulat beliau sebagai Kepala Departemen Hukum.
B. Hartomo,SH.,MH.
Berposisi sebagai pendiri, sekretaris jenderal dan ketua LBH-PK Cabang Banyumas. Beliau aktif di kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan. Dibelakang rumahnya berdiri sebuah musala yang cukup bagus serta representatif untuk pelaksanaan salat lima waktu warga masyarakat di sekitarnya. Suka mengumandangkan adzan dan bersalawat untuk menunggu jamaah datang. Dia juga merupakan Korwil PERADI Banyumas.
C. Nugroho Notonegoro,SH.
Saat ini duduk di Ketua LBH-PK Cabang Purbalingga. Kelihaiannya dalam memenej, memutar roda lembaga sehingga berhasil meneken MoU bantuan hukum gratis dengan PA, PN dan Pemkab menjadikannya diangkat oleh ketua umum memperkuat struktur pengurus pusat sebagai wakil sekretatis jenderal (Wasekjen) LBH-PK.
D. Hj.Anita Handayani Nur Syamsi,SH,MH.
Duduk sebagai Ketua LBH-PK Cabang Kebumen dan Wakil Ketua DPC PERADI Kebumen.
Ia juga merupakan dosen di STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Syari'ah) Kebumen serta merupakan atlit tenes lapangan yang dimiliki Kabupaten Kebumen. Sukses juga dalam membina keluarga. Sang suami AKP.Sugiyanto,SH saat ini adalah Kapolsek Klirong Polres Kebumen. Anak 1 putra, alumni IPDN, menantu juga alumni IPDN angkatan XXV, dan putrinya adalah seorang dokter.
E. Anstinna Yuliantie,SH.
Saat ini adalah Wakil Sekretaris LBH-PK Cabang Pekalongan dan pengurus DPC PERADI. Bersama koleganya di lembaga, Ani Kurniasih,SH sebagai Ketua PBH dan M.Nafidzulhaq sebagai Wakil Ketua PBH.
F. M.Rikza Prayoga,SH.,MH.
Duduk di Ketua LBH-PK Cabang Cilacap dan Kadiv Litigasi Pengurus Pusat LBH-PK. Selain itu ia juga adalah Wakil Ketua III DPC PERADI Cilacap.
G. Iskandar Dzulkarnain,SH.
Ia adalah Wakil Seketaris LBH-PK Cabang Cilacap, Komandan Satuan Tugas Khusus Pengamanan (DanSatGasus) Posbakum, Anggota Divisi Non Litigasi Pengurus Pusat LBH-PK serta Sekretaris DPC IKADIN ( Ikatan Advokat Indonesia) Banyumas.
H. Misbakhul Munir,SH.
Ketua LBH-PK Cabang Pemalang dan juga Sekretaris DPC PERADI Pemalang.
I. Suskoco Sachid,SH.,MH.,MM. Ketua LBH-PK Cabang Tegal, Ketua DPC PERADI Tegal Raya, Ketua Alumni Kab/Kota Tegal dan Kabupaten Brebes Ponpes Darul Ulum dan Universitas Darul Ulum Jombang, Kepala Badan hukum dan Advokat Rakyat (BBHAR) Cabang PDI P Kabupaten Tegal.
J. Hangsi Priyanto,SH.,MH.
Kadiv Humas PP LBH-PK, Ketua LBH-PK Cabang Purwokerto, Kadiv Humas FORBAKUM Jateng, Kadiv Humas FORNAS-BANKUM Indonesia, BPPH Pemuda Pancasila Banyumas (Bersama Doddy Prijo Sembodo,SH.,MH), Dewas RS. Dadi Keluarga Purwokerto, Pengacara RS. Dadi Keluarga Purwokerto (Bersama Doddy Prijo Sembodo,SH.,MH).
K. Ahmad Torikhin,SH.,MH.
Ketua LBH-PK Cabang Brebes dan juga Sekretaris DPC PERADI Brebes.
L. H.Ikhsan Al Hakim,SH.,MH.
ketua LBH-PK Cabang Wonosobo sekaligus Ketua DPC KAI (Kongres Advokat Indonesia) Wonosobo.
M. Mulyono,SH.
Kadiv Litbang PP LBH-PK. Latar Ia juga merupakan mantan Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Yogyakarta diperbantukan di Bagian Perdata.
N. Teguh Bayu Aji,SH.
Kadiv Pengembangan Organisasi, Sumber Daya Manusia dan Program Bantuan Hukum serta Wakil Ketua LBH-PK Cabang Banyumas ini sebelumnya pernah duduk sebagai IKetua LBH-PK Cabang Purwokerto.
Selain nama-nama tersebut diatas, LBH-PK juga mempunyai sosok dan figur advokat berlatar akademisi : (1). Aris Priyadi,SH.,MH, dosen FH UNWIKU Purwokerto. (2). H.Sugeng Riyadi,SH.,MH, Kadiv Pembelaan dan Penegakan Disiplin Organisasi ini adalah dekan pada 3 fakultas di UNU Purwokerto. (3). Dr.Wagiman,S.Fil.,SH.,MH.,CTL.,C.C.C.L.E., CIArb, Kapusdiklat PP LBH-PK ini merupakan mantan dekan FH UTA'45 Jakarta.
Selanjutnya LBH-PK juga mempunyai sosok dan figur advokat muda milenial karena kiprah dan sepak terjangnya di bidang penggunaan perangkat media sosial, aktifitas sosial, seni dan kepemudaan.
Advokat muda milenial ini mayoritas ada di LBH-PK Cabang Purbalingga. Diantara mereka juga diboyong untuk memperkuat struktur pengurus pusat.
Mereka adalah : (1). M.Imam Afifudin,SH duduk di anggota Divisi Pengembangan Organisasi, Sumber Daya Manusia dan Program Bantuan Hukum. (2). Nurul Adi Nugroho,SH.,MH duduk di anggota Divisi Litigasi. (3). M.Ihsanul Fuad,SH duduk di Kadiv IT. (4). Brilian Wisnu Aji,SH, duduk di anggota Divisi IT.
Kesimpulan
Dari uraian singkat diatas bisa diketahui dan ditarik benang merah bahwa sumber daya manusia yang dimiliki Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran amatlah besar dan strategis tentunya.
Merekalah para advokat yang menjadi pengurua sekaligus penopang, penggerak utama perputaran roda organisasi atau lembaga dalam kiprahnya melaksanakan UU No.16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum cuma-cuma dan gratis bagi orang miskin, kelompok orang miskin dan tidak mampu.
Epilog
Demikianlah disampaikan sekelumit potensi pengurus dan advokat LBH-PK dalam kaitannya posisi dan peran serta kiprah mereka di organisasi profesi advokat ditambah kiprah dibidang keagamaan, sosial kemasyarakatan, kepemudaan, seni dan budaya.
Tulisan singkat ini tidak mungkin mampu memotret secara detail keseluruhan person pengurus dan advokat LBH-PK. Tetapi, dengan segala kekurangan yang ada dalam diri penulis, setidak-tidaknya tulisan ini mampu mendeskripsikan potensi besar dan strategis dari sumber daya manusia yang dimiliki lembaga.
Sebetulnya ketua umum LBH-PK H.Sugeng,SH.,MSI hanya memerintahkan kepada penulis untuk memotret kiprah, peran, posisi dan sepak terjang para ketua baik korwil maupun cabang di seluruh Indonesia. Namun demikian, kemampuan penulis amat sangat terbatas dalam hal komunikasi dan koordinasi. Penulis hanya mampu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan para ketua cabang terdekat seperti Purwokerto, Banyumas, Purbalingga, Cilacap, Wonosobo, Tegal, Brebes, Pemalang dan Pekalongan.
Maka untuk melengkapi semua itu dipandang perlu mengupas kiprah jajaran pengurus pusat sehingga jadilah sebuah artikel atau tulisan sebagaimana yang publik baca saat ini.
Tulisan atau artikel ini sekaligus sebagai hadiah dari penulis yang hanya seorang sfaf biasa.
Penulis persembahkan kepada LBH-PK sebagai sebuah organisasi atau lembaga yang sudah berharlah ke 19 tahun, juga untuk ketua umum LBH-PK H.Sugeng,SH.,MSI, semua pendiri, pengurus korwil dan cabang, advokat serta rekan sesama staf di LBH-PK.
19 Tahun Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran hadir dan mengabdi kepada negeri.
Semoga bermanfaat.