CILACAP - Puluhan sepeda motor di Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, terjaring razia balap liar, Minggu (23/2/2025) dini hari.
Sepeda motor hasil operasi cipta kondisi yang digelar jajaran Polsek Majenang bersama tim gabungan ini, kemudian diamankan petugas di mapolsek setempat untuk proses lebih lanjut.
Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo mengatakan, razia dilakukan untuk menertibkan aksi premanisme, balapan liar, dan kejahatan jalanan di wilayah Kecamatan Majenang.
"Tujuannya untuk menciptakan keamanan dan ketertiban, khususnya di wilayah Majenang. Selain itu, menekan angka kejahatan di jalanan," ujar Ipda Galih.
Razia dimulai pukul 01.30 WIB hingga pukul 04.30 WIB, dengan melibatkan 60 personel gabungan terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP setempat.
Operasi dipimpin langsung Kapolsek oleh Majenang, AKP Hadi Nugroho, bersama Camat Majenang, Aji Pramono dan Danramil/13 Majenang, Lettu Kav. Imam Budi Santoso.
Diketahui sebelum razia, petugas gabungan melakukan apel terlebih dahulu di halaman Gudang Aqua yang berlokasi di Dusun Cileumuh Barat, Desa Cilopadang.
"Setelah apel, petugas kemudian melakukan patroli dan penyisiran di sepanjang Jalan Diponegoro, Desa Sindangsari, Kecamatan Majenang," kata Galih.
Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sekumpulan remaja yang diduga akan melakukan balapan liar. Mereka kemudian ditindak tegas oleh petugas.
"Kami tindak tegas dengan mengamankan kendaraan mereka karena tidak sesuai ketentuan standar dan ada yang tidak memiliki surat kelengkapan," ujar Galih.
Dari hasil operasi yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan 42 sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan standar, terutama yang menggunakan knalpot bronk.
"Kami mengimbau masyarakat, terutama para pemuda, untuk tidak terlibat dalam balapan liar. Selain membahayakan diri sendiri, juga mengganggu ketertiban umum," tegasnya. (*)