PURWOKERTO - Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran yang berkantor pusat di Jalan Sukadamai No.31 Kelurahan Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Bantuan Hukum, Selasa (11/3/2025).
Rakor yang dilaksanakan secara online malalui zoom meeting itu sendiri dihelat langsung oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) bersama jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwilkemenkum) dan diikuti oleh Pimpinan/Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH), Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi periode 2025-2027 seluruh Indonesia.
Pada rakor yang dimulai tepat pukul 09.30 WIB hingga pukul 11.30 WIB itu Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran H.Sugeng,SH.,MSI mendelegasikan kepada Wakil Ketua Umum AKBP H.Bambang Kuswara,SH serta Sekretaris Jenderal H.Hartomo,SH.,MH dan Herawaty Turningsih,S.Sos.,SH untuk mengikuti agenda tersebut.
Sebelum mendapat arahan dari BPHN Kemenkum RI seluruh pimpinan/direktur OBH/PBH di Jawa Tengah mendapat arahan terlebih dahulu dari Kepala Divisi PPPH Kanwil Kemenkum Jateng dan jajaran.
Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Kristomo melalui Masan Nurpian mengatakan bahwa rakor digelar dalam rangka persiapan pelaksanaan bantuan hukum serta dalam rangka pelaksanaan aktualisasi Parletak bagi para mentor yang berasal dari OBH/PBH terakreditasi seluruh Indonesia. Seluruh pimpinan, direktur OBH/PBH di Jawa Tengah hadir dan serius mendengarkan berbagai arahan BPHN dan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah.