-->

Notification

×

Sita 300 Lebih Botol Miras, Satpol PP Cilacap Razia Jelang Ramadhan

02 Maret 2025 | Maret 02, 2025 WIB Last Updated 2025-03-02T03:13:26Z

 


CILACAP - Memasuki awal bulan Ramadan, Satpol PP Kabupaten Cilacap menggelar razia minuman keras (miras), Jumat (28/2/2025). Operasi dimulai siang hingga malam hari.


Alhasil, petugas berhasil menyita ratusan botol miras dengan berbagai merek dari sejumlah titik sasaran yang didatangi. 


Adapun razia miras ini, dibantu sejumlah personel dari Polresta Cilacap dan Subdenpom IV/1-1 Cilacap. Razia dipimpin Kepala Satpol PP Cilacap, Sadmoko Danardono.


Sadmoko menyampaikan, operasi dilakukan dengan menyasar 17 titik di tiga wilayah di Kabupaten Cilacap meliputi Kota, Cilacap Timur dan Cilacap Barat. 


"Tadi kita fokus ke penjual mirasnya, dan tadi di wilayah Maos juga ada yang beli ketahuan, langsung kita rampas. Dari operasi ini, alhamdulillah menghasilkan barang bukti cukup banyak," ujarnya.


"Ada 300 lebih botol miras dari berbagai merek, serta ada juga miras opolosan yang mungkin berbahaya, dan untuk nilainya sekitar Rp 21 juta," imbuh Sadmoko.


Ia mengungkapkan, barang bukti miras hasil operasi ini nantinya akan dimusnahkan seluruhnya oleh Forkopimda Cilacap, bersamaan dengan hasil operasi yang dilakukan oleh Polresta Cilacap.


"Nanti hasil operasi ini akan digabung lalu dimusnahkan agar masyarakat luas mengetahui bahwa operasi ini betul-betul dilaksanakan dengan serius," tandas Sadmoko.


Sementara itu, tujuan operasi ini dilakukan untuk memastikan masyarakat, khususnya umat islam bisa melaksanakan ibadah puasa dengan baik selama bulan Ramadan, tanpa adanya gangguan Kamtibmas.


"Alhamdulillah mereka menerima operasi ini, artinya tidak ada protes maupun perlawanan dari para penjual karena mereka sadar bahwa menjual miras adalah merupakan sebuah pelanggaran dari peraturan maupun ketentuan yang ada," kata Sadmoko.


Dari operasi yang dilakukan tersebut, selain menyita botol miras, Satpol PP juga akan melakukan pembinaan kepada para pelaku usaha miras agar mereka mau berhenti dan beralih profesi. 


"Sementara kita lakukan pembinaan terlebih dahulu, dan nanti pada operasi berikutnya apabila masih tidak mengindahkan, kita akan melakukan tipiring kepada para penjual miras ini," tegas Sadmoko.


Sadmoko melanjutkan, bahwa operasi akan dilaksanakan secara terpadu, berkala, dan berkelanjutan. Sehingga diharapkan hal-hal yang diakibatkan oleh minuman keras, bisa diantisipasi dan dicegah agar kondusifitas masyarakat bisa terjamin dengan baik.


"Mudah-mudahan melalui operasi miras ini bisa memberikan kesadaran bagi seluruh penjual miras yang ada di Cilacap untuk beralih profesi," ujar Sadmoko.


"Pemerintah nanti juga akan memberikan pendampingan dan memfasilitasi untuk usaha yang lainnya," pungkasnya. (*)


×
Berita Terbaru Update