Cilacapnews.com – Bertempat di Pendopo Kecamatan Maos Kabupaten Cilacap, Selasa (28/02), Kejaksaan Negeri Cilacap memberikan penyuluhan hukum kepada Unsur Kecamatan, Unsur Pemerintah Desa, Upt. Puskesmas, Unsur Sekolah SMP, SMA, Upt. PdanK, Ketua BPD, Ketua LPPMD, Ketua TP PKK, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat dan lainnya.
Kasie Intel Kejaksaan Negeri Cilacap, Agus Suhartanto SH.MH, mengatakan penyuluhan hukum kepada Unsur Kecamatan dan Unsur Pemerintah Desa penting dilakukan sehubungan dengan anggaran desa yang cukup besar.
Diharapkan melalui penyuluhan ini dapat menambah wawasan masyarakat khususnya Kepala Desa dan perngkatnya, sehingga tidak melanggar aturan setiap melakukan kegiatan.
Puji Zariat SH.MH yang mendampingi Kasie Intel, Dalam penyambutan penyuluhan, juga mengkritisi perilaku sejumlah oknum yang sengaja atau tidak sengaja atau menutup mata menabarak rambu rambu hukum.
Dalam hal ini pemerintah desa terutama kepala desa sangat rentan terhadap hal tersebut dikarenakan gelontoran dana yang begitu banyak, ditambah biasanya ada intervensi dari berbagai pihak, ‘‘ tandasnya.
Masih menurut Puji, apabila ada permasalahan yang ada di dinas maupun desa yang terkait dg hukum, dipersilahkan untuk berkonsultasi kepada nara sumber dalam hal ini ( Kejaksaaan ) pungkasnya.(gisa 050904).